Selasa, 13 Januari 2015

PBB 9

PBB IX
ABA-ABA

a.     Adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b.     Kaidah aba-aba
1.   Harus dilafalkan dengan JELAS.
2.   Harus diucapkan dengan TEGAS.
3.   Harus diucapkan dengan KERAS.
4.   Ucapannya harus berirama (tidak seenaknya)
5.   Ucapannya harus berjeda (ada antara, jarak).
c.     Jenis aba-aba
·          Aba-aba petunjuk
Digunakan hanya jika perlu, untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara -HORMAT = GERAK
Untuk perhatian -ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK
Peleton 7 SIAP = GERAK
·          Aba-aba PERINGATAN
Inti peringatan yang cukup jelas, untuk dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh    : LENCANG KANAN = GERAK
        DUDUK SIAP = GERAK
        ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK
·          Aba-aba PELAKSANAAN
Ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba peringatan.
a.       GERAK = Untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
                    Contoh: JALAN DITEMPAT = GERAK
                 SIAP =   GERAK HORMAT KANAN = GERAK
b.       JALAN = Untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
                    Contoh: DUA LANGKAH KEDEPAN = JALAN
                  HALUAN KANAN / KIRI   = JALAN
                    (Bila dibatasi jaraknya, maka tidak pakai kata maju)
                MAJU = JALAN
                HALUAN KANAN / KIRI MAJU = JALAN
                    (Bila tidak dibatasi jaraknya, maka pakai kata maju)
c.       MULAI = Untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
                    Contoh: HITUNG = MULAI
                BERSHAF KUMPUL = MULAI
d.   Yang harus diperhatikan dalam memberi aba-aba
·    Waktu memberi aba-aba pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap tim, kecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
·    Setelah aba-aba itu berlaku juga bagi si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan dan tidak menghadap tim.
     Contoh: Kepada Pembina Upacara- HORMAT = GERAK. Pemberi aba-aba bersama-sama dengan tim melakukan gerakan menghormat. Aba-aba TEGAK = GERAK diberikan si komandan dalam kondisi sedang memberi hormat.
·    Untuk aba-aba perubahan langkah dalam keadaam berjalan, tidak perlu menggunakan kata MAJU.
     Contoh: LANGKAH TEGAP / BIASA = JALAN.
·    Untuk beberapa aba-aba perubahan arah dalam kondisi berjalan memakai kata MAJU, karena ada aba-aba HENTI, demikian pula sebaliknya tidak memakai kata MAJU, karena tidak ada aba-aba HENTI.
     Contoh: BALIK KANAN MAJU = JALAN
                       HADAP KANAN / KIRI MAJU = JALAN
                       BELOK KANAN / KIRI = JALAN
·    Aba-aba yang menunjukan arah harus memakai kata penghubung "KE"
     Contoh: 4 LANGKAH KE KA / KI / DEPAN / BELAKANG.
·    Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANGI.
     Contoh: LENCANG KANAN - ULANGI-SIAP = GERAK
·    Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
·    Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar kecilnya tim.
·    Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan cara yang "dihentakkan".
·    waktu antara aba-aba peringatan dan aba-aba   pelaksanaan diperpanjang sesuai dengan besar kecilnya tim dan atau tingkatan tim (konsentrasi perhatian).
·           Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain disela-sela aba-aba pelaksanaa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar