TATA UPACARA BENDERA
ARTI
Tata = Mengatur, menata, menyusun.
Upa = Rangkaian
Cara = Tindakan, Gerakan
Tata Upacara Bendera adalah
1.
Merangkaikan suatu tindakan atau pergerakan dengan susunan secara baik
dan benar.
2.
Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata denga tertib dan
disiplin.
SEJARAH
Sejarah jaman nenek moyang,
bangsa Indonesia sudah melaksanakan upacara.
Contoh : ¨ Upacara selamatan
kelahiran
¨ Upacara selamatan
pemberian nama
¨ Upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
1.
Pancasila
2.
UUD 1945
3.
UU No. 2 tahun 1989
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.
Inpres No. 14 tahun 1981 (1 Desember 1981)
Tentang Urutan Upacara Bendera
TUJUAN
a.
Menambah kedisiplinan.
b.
Ketertiban dan Kehidmatan.
c.
Mencerminkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab.
d.
Mencerminkan rasa solidaritaisme cinta tanah air.
e.
Kesegeran jasmani dan rohani
f.
Keterampilan gerak dan keterampilan memimpin serta siap untuk dipimpin.
g.
Memupuk rasa tanggung jawab perorangan dan kelompok.
PEJABAT UPACARA
a.
Pembina Upacara
b.
Pemimpin Upacara
c.
Pengatur Upacara
d.
Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a.
Pembawa Naskah Pancasila
b.
Regu pengibar/ penurun bendera
c.
Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
d.
Pembaca doa
e.
Pemimpin lagu/ Dirigen
f.
Kelompok pembawa lagu
g.
Pemimpin kelompok kelas/ regu
h.
Cadangan tiap perangkat
KELENGKAPAN UPACARA
1.
Bendera Merah Putih
· Ukuran perbandingan 2 : 3
· Ukuran terbesar adalah 2 meter x 3 meter
· Ukuran terkecil adalah 1 meter x 1,5 meter
· Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMA m x
m
2.
Tiang Bendera
· Serendah-rendahnya 5 meter
· Setinggi-tingginya 17 meter
· Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
· Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMA 7-8 meter
3.
Tali Bendera
· Diusahakan tali yang dipergunakan adalah tali layar (tali
kalimetal) dan bukan tali plastik
· Tali harus berwarna putih
4.
Naskah-naskah
· Intinya naskah harus terlihat selalu bersih
¨ Naskah Pancasila ¨
Naskah doa
¨ Naskah Pembukaan UUD
1945 ¨
Naskah acara
SUSUNAN BARISAN UPACARA
1.
Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun dalam satu
garis dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
· Shaf Bershaf
· Banjar Bershaf
2.
Bentuk Barisan “U”/ Angkara
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk
huruf “U” atau Angkara dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
· Shaf Bershaf
· Banjar Bershaf
3. Bentuk Barisan “L”
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk
huruf “L” dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
· Shaf Bershaf
· Banjar Bershaf
Catatan :
Susunan Barisan Upacara
diatas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tesebut dapat disesuaikan
dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.
UPACARA DALAM RUANGAN
Upacara yang dilakukan
dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah
hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah
·
Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standart
bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
·
Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah-tengah dinding
depan ruangan.
Bila ada bendera kedua,
kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba-aba “ Sang Merah
Putih maju ke tempat yang telah ditentukan”.
SUSUNAN ACARA UPACARA
PERSIAPAN
· Mempersiapkan perlengkapan upacara.
· Mempersiapkan alat-alat perlengkapan upacara.
· Anggota kelas menempati tempat masing-masing.
A.
PENDAHULUAN
1.
Pemimpin kelas menyiapkan pasukannya.
2.
Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara.
3.
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
4.
Laporan Pemimpin kelas kepada Pemimpin Upacara.
Kemudian Pemimpin Upacara
mengambil alih pimpinan, peserta upacara diistirahatkan (bersamaan dengan itu
tura menjemput Pembina).
B.
ACARA POKOK
5.
Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
Didampingi oleh tura, saat
Tura kembali ke tempat semula, pembina/ pembawa naskah Pancasila menempati
tempat ± 2 langkah disebelah kiri belakang Pembina
Upacara.
6.
Penghormatan umum
7.
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
8.
Pengibaran Sang Merah Putih
9.
Mengheningkan Cipta.
10.
Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
11.
Pembacaan Teks Pancasila
12.
Amanat Pembina Upacara
13.
Menyanyikan Lagu Nasional
14.
Pembacaan Doa
15.
Laporan Pemimpin Upacara
16.
Penghormatan Umum
17.
Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
C.
ACARA PENUTUP
18.
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
19.
Pemimpin Upacara kembali ke tempat semula.
D.
ACARA TAMBAHAN
20.
Pengumuman- pengumuman ; Acara Sertijab, penyerahan piala, dsb.
21.
Peserta Upacara dapat dibubarkan
Dilakukan oleh Pemimpin
kelas, pemimpin kelas adalah petugas upacara yang mengawali dan mengakhiri
jalannya upacara.
Keterangan :
Pembacaan Teks Pancasila
dan Teks Pembukaan UUD 1945 dapat dibalikkan posisinya pada Upacara Kesaktian
Pancasila.
SUSUNAN ACARA UPACARA
PENURUNAN BENDERA
Pada dasarnya hampir sama
dengan Upacara Pengibaran Bendera, hanya ada beberapa perbedaan yaitu:
· Setelah laporan pemimpin upacara, tidak dilanjutkan penurunan
bendera, tetapi langsung ke langkah selanjutnya yaitu pembacaan teks pembukaan
UUD 1945.
· Penurunan Bendera dilaksanakan setelah Pembacaan doa, kemudian
dilanjutkan pada laporan Pemimpin Upacara.
BACA BUKU ACUAN POKOK III
· Juklak TUB 1995
· Juklak TUB dan Pelatihan Paskibraka 1993
· Bendera dan TUB Kak Idik Sulaeman
· TUB dan Tata krama terhadap Sang Merah Putih Idik Sulaeman
dan Dharminto S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar