Selasa, 24 Maret 2015

Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih

BENDERA KEBANGSAAN
SANG MERAH PUTIH

SEJARAH
Lihat sejarah Bendera Merah Putih.

PENGERTIAN
Lihat sejarah Bendera Merah Putih

DASAR HUKUM
1.    Pasal 35 Undang-Undang 1945
Bendera Kebangsaan sebagai lambang kedaulatan dan lambang kehormatan Republik Indonesia serta juga lambang Bangsa Indonesia.
2.    Peraturan Pemerintah No. 40 tanggal 26 Juni 1958
Ketentuan dalam pasal diatas ditegaskan dalam PP ini. PP ini dimasukan dalam Lembar Negara 1958-1968. Berikut dengan penjelasannya yang terdapat dalam Tambahan Lembaran Negara No. 1633.
3.    Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan (Terlampir)

 

BENTUK DAN UKURAN

       Bendera Sang Merah Putih berbentuk persegi panjang, yang lenarnya dua pertiga dari panjangnya, bagian atas berwarna merah dan abagian bawah berwarna putih yang keduanya sama lebar.
       Bendera kebangsaan dikibarkan dirumah-rumah jabatan dan atau gedung-gedung dan atau halaman-halaman gedung-gedung pemerintahan, misal rumah dinas pejabat, gedung MPR/DPR, gedung Mahkamah Agung, Departemen-departemen atau Istana Negara.
       Untuk hal ini maka bendera Kebangsaan harus dibuat ukuran dua kali tiga meter dengan bahan yang kuat dan tidak mudah luntur atau robek.
       Selain dari tempat diatas dibuat dengan menyesuaikan ukuran dan bahan atau diselaraskan dengan keadaan. Bendera juga dapat digunakan pada kendaraan dengan aturan sebagai berikut :
¨      38 x 54 cm untuk Presiden dan Wakil Presiden
¨      30 x 45 cm untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua MA, Ketua BPK, Menteri, Jaksa Agung.
¨      20 x 30 cm dapat digunakan oleh siapa saja apabila terdapat perayaan hari-hari tertentu.

WARNA

      Bagian atas daripada Bendera Kebangsaan itu berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Yang dimaksudkan dengan warna merah itu adalah merah cerah, artinya merah jernih, jadi bukan merah jambu.

PENGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN
Syarat : Harus selaras dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan dan kehormatan.
1.    Bendera dikibarkan dari terbit fajar sampai terbenam matahari atau jam 06.00 s.d. 18.00. Adapun pada saat tertentu boleh dikibarkan tidak sesuai dengan aturan, misalnya pada saat upacara atau untuk mengobarkan perjuangan dikibarkan siang dan malam.
2.    Bendera dikibarkan pada saat peringatan hari kemerdekaan  17 Agustus dan atau peringatan hari-hari besar nasional. Juga peringatan lain yang membuat kegembiraan negara, menyambut tamu dan perayaan-perayaan yang ada di daerah.
3.    Waktu-waktu selain ketentuan diatas :
  1. Untuk perayaan perkawinan, perayaan upacara keagamaan, atau adat yang lazim diarayakan.
  2. Untuk mendirikan bangunan apabila lazim diadakan boleh dikibarkan siang dan malam.
  3. Diadakan pertemuan-pertemuan, seperti muktamar, kongres.
  4. Diadakan perayaan-perayaan atau perlombaan disekolah.
  5. Diadakannya perayaan organisasi.
4.    Bendera dikibarkan juga
  1. Tiap hari dirumah-rumah jabatan atau halaman rumah jabatan Presiden dan Wakilnya serta pejabat lain.
  2. Tiap hari dirumah atau halaman rumah jabatan kepala daerah.
  3. Tiap hari dimakam Pahlawan nasional.
  4. Tiap hari digedung kerja DPR, MPR, MA, DPA, Departemen-departemen, Sekretariat, Lembaga Non departemen.
  5. Tiap hari digedung-gedung sekolah negeri atau patikelir.
5.    Bendera dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
  1. Presiden atau wakilnya wafat.
  2. Suatu negara sahabat berkabung.
  3. Seorang pejabat penting suatu lembaga negara, departemen, jawatan atau kantor, yang mana bendera dikibarkan pada batas gedung tersebut.

 

TEMPAT PEMASANGAN

Syarat : Harus dipasang ditempat sesuai dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa.
1.    Gedung atau halaman gedung, bendera ditempatkan dimuka, yaitu ditengah-tengah atau sebelah kanan diihat dari luar gedung.
2.    Dalam ruang pertemuan, bendera dipasang apabila merata ditempel pada dinding diatas belakang ketua, jika dipasang ditiang, maka bendera disebelah kanan ketua.
3.    Jika bendera dipasang berderet bergantung pada tali untuk hiasan maka diantaranya tidak dipasang bendera organisasi atau bendera lain. Bendera tersebut sama besarnya dan dipasang dengan sisi lebarnya pada tali, sedangkan urutan warna-warna merah putih tetap sama.
4.    Jika bendera dipasang sebagai lencana maka lencana itu dipasang disebelah kiri diatas saku atau ditempat setinggi itu bila tidak ada saku.

 

TATA TERTIB PENGGUNAAN

1.    Bila bendera dikibarkan maka tiang harus seimbang dengan besarnya bendera.
2.    Jika dipasang didinding maka dipasang membujur merata atau dipasang pada sisi lebarnya.
3.    Pemasangan bendera pada tali dilakukan sedemikian, sehingga bagian pinggir dalam  bendera tersebut diikat pada tali itu.
4.    Pada saat menaikkan atau menurunkan maka pekerjaan itu dilakukan secara perlahan-lahan dan tidak menyentuh tanah.
5.    Jika hendak mengibarkan setengah tiang harus dinaikkan penuh, dihentikan sebentar kemudian diturunkan sampai setengah tiang, demikian pula bila diturunkan bendera dinaikkan penuh kemudian diturunkan.
6.    Pada saat menaikkan dan atau menurunkan bendera semua orang harus memberikan penghormatan, berdiri tegak dengan pandangan mengharap arah bendera, untuk pemakaian pakaian organisasi penghormatan dilakukan menurut aturan yang ada di organisasinya, selain itu untuk yang memakai peci, kerudung, sorban, tau topi wanita menghormat sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN BERSAMA BENDERA LAIN
1.    Jika dipasang bersama-sama bendera lain maka dipasang pada tuang sendiri-sendiri yang sama tinggi dan sama besar, sedangkan ukuran bendera itu sama atau kira-kira sama.
2.    Bendera kebangsaan diberi tempat sesuai dengan aturan berikut :
a.    Jika ada satu bendera asing maka bendera kebangsaan disimpan sebelah kanan.
b.    Jika terdiri dari berbagai bendera asing maka semua bendera tersebut dipasang satu garis. Bendera kebangsaan ditempatkan ditengah apabila ganjil dan sebelah kanan apabila genap.
c.    Dalam pawai atau defile dimana bendera kebangsaan dibawa bersama-sama dengan bendera asing, maka bendera kebangsaan dipasang sesuai aturan sub a dan sub b.
d.    Jika Bendera Kebangsaan dan bendera asing dipasang pada tiang-tiang yang bersilang, maka kain bendera kebangsaan sebelah kanan, sedang tiangnya ditempatkan didepan tiang bendera asing.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN BERSAMA PANJI-PANJI/ BENDERA ORGANISASI
1.    Bila dipasang dengan panji-panji Presiden dan wakilnya
a.    Jika hanya sebuah panji maka bendera kebangsaan dipasang sebelah kanan, jika ada dua ditengah-tengah.
b.    Panji tidak dipasang lebih tinggi dari bendera kebangsaan.
c.    Ukuran panji tidak dipasang lebih besar dari ukuran bendera kebangsaan.
d.    Bendera kebangsaan tidak dipasang bersilang dengan panji.
2.    Bila dipasang dengan bendera/ panji organisasi
a.    Jika hanya sebuah panji maka bendera kebangsaan dipasang sebelah kanan.
b.    Jika dua atau lebih maka bendera organisasi dipasang satu baris, sedang bendera kebangsaan dipasang dimuka tengah-tengah baris itu.
c.    Dalam pawai atau Defile yang terdiri dari satu atau lebih rombongan yang masing-masing membawa satu atau lebih bendera kebangsaan, maka bendera kebangsaan dibawa dengan memakai tiang dimuka bendera atau panji organisasi yang mendahului tiap rombongan.
d.    Bendera kebangsaan harus tampak lebih tinggi dan lebih besar dari bendera atau panji organisasi.
e.    Bendera kebangsaan tidak dipasang silang dengan bendera atau panji organisasi.
f.     Dalam pawai atau defile Bendera Kebangsaan tidak dpanggul dipundak.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN DI KAPAL
Bendera Kebangsaan dikibarkan pada :
1.    Kapal-kapal pemerintah, baik yang berlabuh atau yang berlayar, tiap hari dari matahari terbit sampai matahari terbenam.
2.    Pada kapal partikelir yang muatannya 20 meter kubik atau lebih :
a.    Pada saat berlabuh tiap hari dari matahari terbit sampai terbenam.
b.    Pada saat tiba atau berangkat dari pelabuhan, pada saat bergerak dengan layar atau dengan kekuatan mesin di pelabuhan.
c.    Pada saat melalui benteng, menara laut, kapal perang, kapal polisi atau yang meminta.
d.    Untuk kebiasaan penggunaan bendera kebangsaan untuk memberi hormat kepada kapal lain.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN DI LINGKUNGAN ABRI
Disesuaikan dengan aturan yang ada di ABRI karena sifatnya khusus.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN DI LUAR NEGERI
Disesuikan dengan aturan yang ada di negara yang bersangkutan.

BENDERA PUSAKA
Lihat aturan dan sejarah Bendera Pusaka.

LARANGAN
1.    Pada saat dikibarkan atau tidak dibawa tidak boleh menyentuh  ke tanah, air atau benda lain.
2.    Bendera Kebangsaan tidak boleh dipasang sedemikian sehingga mudah kotor atau terkoyak.
3.    Tidak boleh digunakan sebagai atap, langit-langit, pembungkus barang, reklame perdagangan dengan cara apapun.
4.    Tidak boleh digambar, dicetak, atau disulam pada barang-barang yang pemakaiannya kuarng mengandung penghormatan.
5.    Tidak boleh dimuat dengan lencana, huruf angka, kalimat, gambar atau tanda-tanda lain.


ANCAMAN HUKUMAN
Bagi yang melanggar ketentuan diatas maka dianggap pelanggaran  dan diancam hukuman selama-lamanya tiga bulan atau denda.


Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

A.   SEJARAH
Penciptanya adalah WR Supratman, mula-mual diperdengarkan pada muka umum di Jakarta tangga 28 Oktober 1928 pada saat istirahat dalam kongres Pemuda II sidang terakhir. Pada zaman itu Belanda melarang lagu Kebangsaan Indonesia Raya karena takut timbulnya nasionalisme bangsa Indonesia semakin menuntut kemerdekaan.
Sampai Belanda menyerah kepada Jepang 1943, lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Jepang diperbolehkan dikumandangkan, tetapi itupun tidak bertahan lama. Diakhir tahun 1943 Jepang melarang lagi pemberontakan-pemberontakan sampai akhir tahun 1944. Bendera dan lagu Kebangsaan diperbolehkan kembali disamping lagu Kebangsaan Jepang dan Bendera Hinomaru.

B. DASAR HUKUM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 26 Juni 1958 no. 44 (LN 1958-72) ditetapkan bahwa Lagu Kebangsaan Republik Indonesia adalah "Indonesia Raya" .
Menurut Penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut diatas (TL. No. 637) yang dimaksud denga Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Republik Indonesia ini adalah Lagu Indonesia Raya adalah Lagu Indonesia Raya ciptaan wage Rudolf Supratman yang untuk pertama kalinya dinyanyikan dimuka umum di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928 waktu diadakannya Kongres Pemuda seluruh Indonesia. Lagu tersebut telah mengalami perubahan oleh Panitia Peninjauan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tahun 1943.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 24 TAHUN 2009, TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

C. ATURAN memperdengarkan / MENYANYIKAN
Lagu Kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan
a.     Pada saat kesempatan diperdengarkan, maka lagu dinyanyikan lengkap satu kali yaitu stofe dengan dua kali ulangan.
b.     Pada saat kesempatan dinyanyikan, maka lagu itu dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama, dengan dua kali ulangan.
c.     Pada saat kesempatan tersebut pada   huruf b diatas, Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan penuh tuga bait dengan catatan, bahwa sesudah bait kedua dinyanyikan ulangan satu kali sedang sesudah bait penghabisan dinyanyikan ulangan dua kali.

D.    PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN
1.   tersendiri
     Sebagai salah satu atribut negara, lagu kebangsaan itu dalam mempergunakannya harus dihormati setinggi-tingginya dan sesuai denga posisinya.
Lagu kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan:
a.       Sebagai penghormatan kepad Presiden / Wakil Presiden yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan oleh umum seperti saat melakukan kunjungan kedaerah-daerah pada saat tiba dan meninggalkan daerah.
b.       Pada saat pertemuan-pertemuan resmi.
c.       Pada saat penaikan / penurunan bendera kebangsaan Republik Indonesia.
d.       Selain kesempatan tersebut diatas dapat pula diperdengarkan / dinyanyikan:
1.   Sebagai pernyataan perasaan Nasional, dengan mana dimaksudkan misalnya pada sautu pertemuan hadirin spontan menyanyikan lagu kebangsaan.
2.   Dalam jaringan pendidikan dan pengajaran, dengan maksud pendidikan umum serta pengajaran-pengajaran disekolah-sekolah.
2.   Secara bersama-sama dengan Lagu Kebangsaan asing.
     Lagu Kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan bersama
     sama dengan Lagu Kebangsaan asing sebagai berikut:
a.   Apabila untuk Kepala Negara asing diperdengarkan Lagu kebangsaan negara asing, maka lagu Kebangsaan diperdengarkan terlebih dahulu, kemudian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
b.   Pada waktu Duta besar asing menyerahkan surat kepercayaan, maka Lagu Kebangsaan negara asing diperdengarkan terlebih dahulu pada saat duta besar negara asing itu tiba, sedangkan lagu Kebangsaan Indonesia diperdengarkan pada saat duta besar meninggalkan Istana.
c.    Jika pada saat pertemuan yang diadakan perwakilan pemerintah asing, maka Lagu Kebangsaan diperdengarkan terlebih dahulu dari Lagu Kebangsaan Negara asing.
d.   Dalam suatu pertemuan umum maupun tertutup yang dihadiri oleh pejabat negara Republik Indonesia yang diundang sebagai pejabat negara, Lagu Kebangsaan negara asing tidak dapat diperdengarkan sendiri.

E.   9TATA TERTIB DALAM PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN
1.     Sesuai dengan kedudukannya, maka:
a.     Lagu kebangsaan tidak bisa diperdengarkan / dinyanyikan pada waktu dan tempat menurut sesuka-sukanya sendiri.
b.     Lagu Kebangsaan tidak dapat diperdengarkan / dinyanyikan dengan nada-nada, irama, iringan kata-kata, gubahan lain selain dari yang resmi.
2.     Cara-cara penghormatan
Kewajiban pada saat diperdengarkan / dinyanyikan lagu kebangsaan, maka:
a.     Hadirin tegak berdiri
b.     Hadirin yang berseragam menghormat sesuai aturan oraganisasinya.
c.     Peserta yang tidak berseragam memberi hormat dengan meluruskan lengan bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari merapat ke paha, penutup kepala harus dilepas, kecuali kopiah, sorban, ikat kepala dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat kebiasaan.

F.   LARANGAN
Lagu nasional wajib dihormati setinggi-tingginya demi kehormatan lagu nasional
1.     Menggunakan lagu kebangsaan sebagai reklame dalam bentuk apapun juga.
2.     Menggunakan bagian-bagian Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan posisinya sebagai lagu Kebangsaan.

G. ANCAMAN HUKUMAN
Tindak pidana tersebut dibawah ini, yaitu:
1.     Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk reklame dalam bentu apapun juga.
2.     Menggunakan bagian-bagian dari Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan posisi Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
3.     Dalam suatu pertemuan, yang tidak dapat dilihat umum, mendengarkan / menyanyikan Lagu Kebangsaan Negara asing sendiri tanpa mendapat izin terlebih dahulu dari kepala daerah setempat yang tertinggi.
4.     Menyanyikan Lagu kebangsaan pada waktu dan tempat sesuka-sukanya sendiri

5.     Memperdengarkan / menyanyikan Lagu kebangsaan dengan nada-nada, iringan, kata-kata atau gubahan yang lain, selain yang resmi.Untuk setiap pelanggaran diancam tiga bulan penjara .    

Sejarah Bendera Merah Putih

SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
PENGERTIAN
Asal kata
·    Bandira / Bandir yang artinya umbul-umbul.
·    Bandiera dari bahasa Italia Rumpun Romawi Kuno.
·    Dalam bahasa Sangsekerta untuk Pataka, Panji Dhuaja.
Bendera adalah lambang kedaulatan- lambang kemerdekaan. Dimana   negara yang memiliki dan mengibarkan bendera sendiri berarti negara itu bebas mengatur segala bentuk aturan negara tersebut.Menurut WJS Purwadaminta, bendera adalah sepotong kain persegi atau segitiga diberi tongkat (tiang) dipergunakan sebagai lambang, tanda dsb, panji tunggul.

SEJARAH
Bangsa Indonesia purba ketika masih bertempat di daratan Asia Tenggara ±    6.000 tahun yang lalu menganggap matahari dan bulan adalah benda langit yang sangat penting dalam perjalanan hidup manusia. Penghormatan terhadap benda langit itu disebut penghormatan Surya Candra .Bangsa Indonesia purba menghubungkan matahari dengan warna merah dan bulan dengan warna putih. Akibat dari penghormatan Surya Candra, bangsa Indonesia sangat menghormati warna merah putih.
Kedua lambang tersebut melambangkan kehidupan, yaitu:
-        Merah melambangkan darah, fitur manusia yang hidup.
-        Putih melambangkan karet, karakteristik tanaman yang masih hidup.
Warna Merah Putih dianggap lambang keagungan, kesaktian dan kejayaan.Warna Merah Putih itu bagi bangsa Indonesia khususnya dan bagi rumpun Austronesia pada umumnya merupakan lambang keagungan, kesaktian, dan keberhasilan. Berdasarkan anggapan tersebut dapat dipahami apa sebab lambang perjuangan Nasional Indonesia, Lambang negara nasional,   yang merupakan bendera berwarna Merah Putih.Kemudian bendera Merah Putih bergelar " Sang "yang berarti kemegahan turun temurun, sehingga Sang Saka berarti Bendera warisan yang dimuliakan .Makna warna bagi bangsa Indonesia .
MERAH    :   Gula merah, bubur merah, Berani, kuat, menyala, darah.
PUTIH      : Gula putih, bubur putih, kelapa, suci, bersih, hidup, karet.

Tarich SANG MERAH PUTIH
Lihat tarich Sejarah Sang Merah Putih.

Tata krama
1.      Tidak bisa menyentuh tanah
Logika    :   Bendera akan kotor
Kiasan   : Tanah merupakan tempat berpijak,   maka bila   bendera jatuh, seolah-olah menginjak bendera.
2.      Tidak bisa dibawa balik kanan
3.      Kiasan      :    Karena negara seperti mundur / kemunduran.

SEJARAH BENDERA PUSAKA
Dikibarkan pertama kali pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pagi di jalan Pegangsaan timur no. 56 Jakarta. Pertama kali dikibarkan oleh dua orang muda-mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat dan Suhud S .
Bendera Pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno dengan ukuran 185 x 275 cm .

Pada tanggal 4 Juni 1946 aksi teror Belanda   meningkat sehingga Ibukota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta dan Bendera Pusaka dibawa oleh Presiden Soekarno kedalam kopor pribadinya.
Tanggal 19 Desember 1948, terjadi Agresi Militer Belanda ke-2 sehingga Presiden Soekarno memanggil Bapak Husein Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka dengan cara memisahkan warna merah dan putih, yaitu melepaskan benang jahitan antara merah dan putih, dibantu oleh Ibu Perna Dinata . Setelah itu kain merah dan putih dimasukan pada dasar dua tas milik Bapak Husein Mutahar untuk menghindari penyitaan dari tentara Belanda.  
Bapak Husein Mutahar menjahit kembali Bendera Pusaka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter, tepat di lubang bekas jahitan asli, tetapi 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahit. Kemudian Bendera Pusaka diserahkan pada Presiden Soekarno di Bangka melalui Bapak Soejono pada pertengahan bulan Juni 1948.
Bendera Pusaka dikibarkan oleh lima orang di Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Tahun 1969 Bendera Pusaka tidak lagi dikibarkan kembali karena sudah terlalu tua, sehingga dibuatlah bendera duplikat untuik tiang 17 meter Istana Merdeka dari bahan bendera (wool) yang dijahit tiga potong memanjang kain merah dan tiga potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.

Bendera Merah puti h , duplikat Bendera Pusaka, idealnya terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia yang warna merah dan putihnya tanpa jahitan dengan warna mwrah cat celup asli Indonesia.
Karena sesuatu hal, pemikiran tadi tidak dapat dilaksanakan, bendera duplikat terbuat dari katun Inggris tanpa jahitan dengan ukuran 200 x 300 cm.

Pembuatan Bendera duplikat dilaksanakan oleh Balai Penelitian Textil   Bandung dibantu PT Ratna di Ciawi, Bogor.
Bendera duplikat dibagikan ke setiap Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II serta perwakilan Indonesia di Luar Negeri pada tanggal 5 Agustus 1969.
Kemudian Bendera Pusaka tidak dikibarkan dan hanya dijadikan pendamping Bendera Duplikat pada saat pengibaran dan penurunan di Istana Negara.
Tarich SEJARAH SANG MERAH PUTIH

PERMULAAN SEJARAH INDONESIA

1.     SEBELUM MASEHI

6000 tahun yang lalu. Perpindahan orang Kuno-Indonesia dari Asia Tenggara melalui Semenanjung- Sumatera dan Filipina-Sulawesi. Mereka itu menghormat warna Merah-Matahari dan putih-rembulan. Dari zaman itulah berasalnya penghormatan Aditia-Candera, yang bertebar di Nusa Indonesia dan seluruh Kepulauan Austonesia di Samudera India dan Pasifik.
4000 tahun yang lalu. Pemain kedua orang Kuno-Indonesia dari Asia Tenggara menuju Indonesia. Ketiga lapisan (orang Pursia gelombang kedua) berpadu menjadi Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia menghormati Aditia Candera dan Merah Putih sebagai lambang zat hidup menurut kepercayaan asli bertenaga tuah kesaktian. Lambang Surya Candra dan lambang Karet getih bersandar penghormatan Dwi Warna Austronesia: Merah-Putih.
500    tahun sebelum Masehi. Gelombang pertebaran bangsa Austronesia menuju kepulauan Austronesia dan Nusa Indonesia. Sebagai hasil perpindahan bangsa diatas ini, maka pada penghabisan zaman prasejarah indonesia didapatlah penghormatan warna Merah Putih di seluruh Kepulauan Austronesia, terutama di daerah Nua Indonesia. Dikaki Gunung Dempu (Sumatera Selatan) didapat petilasan-waruga terbuat dari batu yang berlukiskan berwarna-warna dan seorang perwira memanggul Bendera Merah Putih: dalam kuburan purbakala itu didapat manik tanah berwarna merah putih pula.
             Sesudah Prasejarah ini dimulailah babakan pula sejarah (Protohistoria) Indonesia.

2.     SESUDAH MASEHI

150      Kitab   Ramayana    karangan   Pujangga   Walmiki   dalam bahasa sansakerta menamai Nusa Indonesia (Yawadwipa) kepulauan Suwarna-rupyaka-Dwipa yang berarti Nusa Emas dan Perak, yaitu Lambang logam Nusa Merah Putih.
450      Kekuasaan Maharaja Purnawarman, Kepala Negara Tarumanagara di Jawa Barat, dibandingkan dengan kibaran bendera (Dwadja). Bekas lukisannya memuliakan Kembang Tanjung. Semenjak Purnawarman maka mulailah burung Garuda sebagai kendaraan-wahana Mahadewa Wisnu. Burung Garuda dinamai Burung Merah Putih, yang dilukiskan pada lukisan Indonesiadan didapat pada candi Dieng, Prambanan, Panataran, dan lain-lainnya sebagai lambang Energi Pembangunan.

BABAKAN SEJARAH

517     Anggota keluarga Kaundiya dari Bukit Sigunting dekat kota Palembang dan pembentuk Radjakula Merah Putih Siguntang yang menguasai dan mendirikan kedatuan Sriwijaya. Radjakula Merah Putih ini adalah keluarga Syailendra. Sebelun tahun 517 bertahan permainan turunnya warna Merah Putih berkilau di puncak Siguntang. Antara 517 dan 683 kekuasaan dipegang oleh Melayu Radjakula Syailendra ini adalah Sang Teri Buana.
683     Keluarga Sriwijaya datang ke Palembang dari Sumatera Tengah. Keluarga Syailendra pindah dari Palembang menuju Jawa Tengah.
800     Lukisan Bendera Merah Putih dengan dinamai Pataka di pahat di kaki candi Borobudur, yang menurut prasasti Karang Tengah didirikan sebelum tahun 824 TM Rupanya berupa umbul-umbul dan kata Pataka itu dituliskan diatas lukisan bendera yang dikibarkan oleh tiga orang pengawal. Pada dinding Borobudur dipahatkan beberapa kali kembang Tunjung Merah Putih dan Biru. Kata Dwadja dan Pataka lazim dipakai dalam perdaban Indonesia   lama. Sejak abad V, Dwadja dipakai dalam tulisan Tarumanegara saat Purnawarman, dalam kitab Wirataparwa, sedangkan kata Pataka dipakai dalam kitab Sang Hyang Kamahayanikan. Kedua kata itu dipakai dalam kitab Dwadja lama bernama Ramayana. Kembang Tunjung Merah Putih juga dipahatkan pada dinding Candi Mendut yang hampir sama tuanya dengan Candi Borobudur.
898-910 Moharaja Balitung pertama kali dalam sejarah Indonesia menamai dirinya dengan Julukan Garuda Muka .
900     Warna Merah putih dipakai untuk melukiskan akasan huruf di dinding Candi Prambanan. Pada dinding Candi itu didapat pula lukisan pahat yang menceritakan Ramayana. Cerita ini dimulai dengan lukisan burung Garuda memegang kembang Tunjung, burung Garuda dinamai juga burung Merah Putih. Lukisan Dwi-Warna itu dapat dirasakan pada pahatan Beruk Hanoman (putih yang ekornya sedang bernyala-nyala (merah) membakar Istana Dasamuka di Pemerintah Langka.
1066-42 Prabu Airlangga memakai lencana Garuda Mukha pada arca belahan ia digambarkan sebagai Mahadewa Wisnu menunggang burung Garuda gelarnya Resi Gentayu (Garuda) .
            Dalam Kitab Ramayana dalam bahasa Jawa lama berulang dipujikan keindahan kembang Tunjung berwarna Mabang-Maputih (Merah Putih). Keduanya (Garuda Merah Putih) dan kembang Tunjung Merah Putih itu berlangsung dipekarangan Istana Malioboro (Yogyakarta) dan diantara Istana Merdeka dengan tunggul tiang Proklamasi di lapangan Gambir Utara (Jakarta).
1222-92 Keluarga Radjakula Merah Putih Tumapel berkuasa memerintah Singosari sejak kemenangan perang Ganter (1222). Pertemuan Ken Arok dan Ken Dedes adalah pembentukan Radjakula Merah Putih, yang berkuasa sampai runtuhnya Negara Singosari dan Majapahit pada awal abad ke XVI.
1299 Menurut Prasasti Gunung Butak yang bertarich 1294, maka dalam pemberontakan Kediri dibawah pimpinan Jayakatwang dikibarkan bendera Merah Putih Tunggul Bang lawan Putih melawan tentara negara Singosari dibawah Prabu Kertanegara. Kediri menang dan Singosari runtuh, Kertanegara tewas, Jayakatwang berkuasa.
1293 Majapahit berdiri kembali dan berkuasa sampai sekitar tahun 1525. Patung raja pertama Kertanegara dengan permaisurinya dilukiskan dengan memegang kembang Tunjung. Puteri Merah Putih yaitu Dara Jingga dan Dara Perak, datang dari pulau Sumatera ke Majapahit.
1359   Prabu Hayam Wuruk mengunjungi tebat sumur tempat tumbuh kembang Tunjung Merah Putih di daerah Lumajang dekat pantai sebelah   selatan. Perkunjungan ini terjadi ketika mengitari Jawa Timur pada tahun 1359. Radjakula Majapahit memuliakan warna Merah Putih dengan memakai lambang berupa Buah Maja (Merah) oleh Sribaginda Hayam Wuruk. Sedangkan banteng putih adalah lambang lencana Raja Puteri Lasam.
1365 Pujangga Prapanca menyelesaikan karangannya Negara Kertagama yang menceritakan perkembangan negara Singosari dan Majapahit. Dalam kitab itu pujangga nasional menggunakan keraton Majapahit sebagai keraton Merah Putih.
1399-1470 Raja Bone bernama Karampeluwa mengibarkan bendera Merah Putih, yaitu bendera Waromporong berupa merah dan umbul-umbul pengiringnya di kiri-kanan berwarna putih dengan bernama Calae ri atau Calae ri abeo .
1522 Pengarang Antonio Pigafetta menyusun kamus kecil berisi 426 kata Indonesia. Didalam kata-kata itu disebutkan adanya kain merah putih di Indonesia yang dinamai Caln Mira dan Cain Puta yang disalin kedalam bahasa Italia dengan nama Alpanno Rasso dan Alpanno Blancho .

SEBELUM KEMERDEKAAN

1525-1575 Kerajaan Demak dan Panjang. Dua pisau cincin Majapahit berpermata Merah Putih diwariskan oleh negara itu kepada putri raja Jepara bernama Kali Nyamat.
1575-1750 Kerajaan Mataram. Bendera Merah putih sebagai peninggalan Kyai Ageng Tarub dalam keraton Surakarta. Kerajaan Mataram memuliakan bendera Merah Putih bernama Gula Kelapa.
1625   Sultan Agung mengibarkan Bendera Merah Putih ketika menyerang Pati untuk melindungi tentaranya. Sejak lama telah menjadi lazim cerita bawang putih dan bawang merah, cerita Menak Jingga dan Macan putih dan penghormatan bubur Merah Putih.
1700 .............
1825 19 Juni, rakyat mengibarkan bendera Merah Putih tanda perjuangan kemerdekaan dimulai dibawah pimpinan Diponegoro melawan kekuasaan kolonial Belanda.
1826    di lereng Gunung Merapi terlihat tanggal 17 November rakyat mengibarkan Bendera Merah Putih, yaitu sesudah perang Gawok dan menghadapi medan perang di sebelah selatan dan timur Yogyakarta.
1830-38 Perang Paderi dilanjutkan sejak tahun 1818. Pengikut dan Pemimpin Derakan Paderi itu banyak yang memakai pakaian serba merah dan Jubah putih.
1896 Bendera Kudiman Merah Putih dikibarkan oleh pahlawan Bonifacio di Balentawak dalam revolusi memberontak kepada Spanyol menegakkan Republik Filipina.
1922   Merah   Putih   kepala kerbau dikibarkan perhimpunan Indonesia di tanah eropa sebagai lambang tujuan Indonesia Merdeka.
1927   Merah Putih Kepala Banteng dikibarkan Partai Nasional Indonesia (PNI) di tanah air sebagai lambang tujuan Indonesia Merdeka atas energi rakyat.
1928     Merah   Putih   dikibarkan   Angkatan   Pemuda   Indonesia di kota Jakarta (28 Oktober) dibawah pimpinan mahasiswa PPPI yaitu pada lahirnya lagu Indonesia Raya.
1933   Merah Putih Banteng seluruhnya dikibarkan Partindo di Surabaya, yang mengatur bentukan Republik Indonesia adalah tujuan gerakan rakyat.
1942   Penindasan tentara Jepang melarang Sang Merah Putih berkibar.
1944    Panitia Bendera Merah putih dibawah ki Hajar Dewantara, Sang Merah Putih dikibarkan sebgai penetapan lambang tujuan Indonesia Merdeka.

KEMERDEKAAN

1945    17 Agustus Sang Merah Putih dikibarkan di Jakarta pada hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
1945   17 Agustus Sang Merah Putih diakui sebagai bendera Republik Indonesia. Sejak hari Proklamasi sampai berbulan-bulan lamanya bendera itu berkibar sebagai tanada kedaulatan Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
1945 Bendera Merah putih berkibar dimana-mana dan puluhan insiden bendera terjadi. Bendera Merah Putih dipertahankan disegala gedung dan pekarangan, serta dibela dengan senjata dan darah di medan pertempuran melawan musuh Kemerdekaan Nasional serta negara Republik Indonesia.

SESUDAH KEMERDEKAAN

1946 , 4 Januari Bendera Proklamasi dibawa dengan kereta api olrh Kepala Negara, Soekarno-Hatta ke arah pedalaman. Disana Bendera Sang Saka itu berkibar selama revolusi di Istana Malioboro di kota Yogyakarta.
1949     Konstitusi RIS mengakui Bendera Sang Merah putih.
1950     Setelah berkibar empat tahun lamanya didaerah pedalaman maka sejak 4 Januari 1950 bendera Sang Saka berkibar kembali di Kota Jakarta.
1950    Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui sejak tanggal 17 Agustus 1945 bendera Sang Merah putih.
1950    Republik Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tanggal 19 Oktober, bendera Merah putih berkibar di Laka Succes . Begitu juga bendera itu berkibar disegala perwakilan Indonesia di luar negeri serta di segala Konferensi   internasional yang dihadiri Indonesia.
1951    Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar di Konferensi perdamaian di kota San Fransisco dan selama pekan Olahraga Nasional di kota Jakarta yang memiliki Bendera Merah putih PON.

1953   8 Januari, Presiden Soekarno didampingi oleh Wakil Presiden Hatta berpidato membuka sidang parlemen dibawah lencana Rajawali Pancasila dengan diapait Kiri-kanan oleh bendera Sang Merah Putih.  

Materi Paskibra (tambahan)

PEMAHAMAN MAKNA LAGU MARS PASKIBRAKA

 

PENDAHULUAN


Mars Paskibraka merupakan lagu yang wajib dihapal, setiap anggota paskibra dan calon anggota paskibra harus dapat menyanyikan dengan baik dan benar.
         Selain dari itu, Mars Paskibraka ini banyak mengandung makna yang dapat kita ambil sebagai wawasan seorang anggota Paskibra dalam menjalankan tugas pokok dan tugas sucinya.

 

MAKNA LAGU


Makna-makna lagu yang terkandung dalam Lagu Mars Paskibraka antara lain:
1.     Paskibra memiliki tugas pokok menyebarluaskan perlakuan terhadap Merah Putih melalui Tata Upacara Bendera disekolah dan memiliki tugas suci menegakkan dan mempertahankan berkibarnya sang Merah Putih.
2.     Paskibra adalah pemuda pelajar yang mampu menedalani dan diteladani oleh pemuda pelajar lainnya dalam kata, sikap dan tingkah lakunya sehari-hari.
3.     Menurut perintah selalu kepada pembina dan pelatih antara lain adalah: orang tua, bapak ibu guru, PPI dan setiap orang yang lebih tua yang mampu meneladani.
4.     Selalu siap ditugaskan apapun, kapanpun, dimanapun, yang sesuai dengan disiplin.
5.     Tidak mudah terhasut orang lain.
6.     Rela berkorban dan tanpa pamrih.
7.     Menjunjung tinggi persatuan dan kekeluargaan.

Makna-makna diatas harus selalu diresapi kemudian dilakukan sebgai kewajiban pribadi seorang anggota Paskibra.


MAKNA LAMBANG ANGGOTA PASKIBRAKA & PURNA PASKIBRAKA INDONESIA


 


Setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mana mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat, berjumlah 16 mata rantai bulat dan 16 mata rantai belah ketupat.

Makna dari bentuk lambang tersebut adalah:
a.     Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang diatas air, hal ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan berkembang.
b.     Bunga teratai berdaun 3 helai tumbuh keatas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan bergembira.
c.     Bunga teratai kelopak bunga 3 helai horisontal berarti aktif, disiplin dan bergembira.
d.     Mata rantai terkait melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada diberbagai pelosok penjuru (16 penjuru angin) tanah air.
Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat. Sehingga mudah menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.

MAKNA LAMBANG korps PASKIBRAKA

       Untuk mempersatukan Korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang Korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya tim.
Lambang.Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning: Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan tahun 19 ... (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam lingkaran putih) sepasang anggota paskibraka dilatar belakangi oleh bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 garis horizon atau awan.

Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah:
a.     Bentuk perisai berarti "Siap Bela Negara" termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam berarti teguh dan percaya diri.
b.     Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra-putri yang dengan keteguhan hati bertkad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
c.     Bendera Marah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
d.     Garis Horizon atau awan 3 garis menunjukkan ada Paskibraka di 3 tingkat, yaitu Nasional, Propinsi dan Kabupaten / Kotamadya.
e.     Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal ini perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.


LENCANA MERAH PUTIH DAN GARUDA
(LK / MPG)

Untuk lencana pengukuhan harian digunakan lencana Merah Putih dan Garuda, Merah Putih disebelah kanan dan Garuda disebelah kiri dengan warna dasar dari garuda sesuai dengan jenis latihannya.

·          Warna hijau untuk Latihan PERINTIS PEMUDA
·          Warna merah untuk Latihan Pemuka PEMUDA
·          Warna kuning untuk Latihan PENDAMPING / KADER PEMUDA
·          Warna abu-abu untuk Latihan PENAYA PEMUDA
·          Warna ungu untuk Latihan PENATAR kepemudaan

Lencana Penguatan ini dikenakan pada baju setinggi dada sebelah kiri (diatas satu kiri baju)
 


Skema Jenjang Pelatihan Kepemudaan

Penatar
Kepemudaan
 



                                                                                                Warna Latar Background Garuda
                                                                                                            Sesuai tingkatan

Penaya
Kepemudaan
 




Pendamping
Pemuda
                                                                                               
                                                                        Latar Garuda Ungu       
 



Pemuka
Pemuda
                                                Latar Garuda Abu
 


                                    Latar Garuda Kuning

Perintis
Pemuda
 


                        Latar Garuda Merah
 


            Latar Garuda Hijau                                

Pemuka
Siswa
                       


Latar Garuda Putih